PLH Dinsos Agara, Bahagia Wati Memberikan Arahan Kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan

    PLH Dinsos Agara, Bahagia Wati Memberikan Arahan Kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan

    Aceh Tenggara - Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara Bahagia Wati yang didampingi Kabid Pemberdayaan Sri Kasmila, memberikan Arahan dan pembekalan pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) 2022 di ruang rapat Dinas Sosial Aceh Tenggara. Jumat (11/03/2022)

    Bahagian Wati menyampaikan dalam keterangannya "TKSK adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh pemerintah untuk jangka waktu tertentu, untuk melaksanakan dan/atau membantu pelaksanaan tugas sesuai dengan wilayah penugasan di Kecamatan sesuai Permensos Nomor 24 Tahun 2013"

    Dinas Sosial Aceh Tenggara memiliki TKSK sebanyak 16 orang yang tersebar di seluruh kecamatan di Aceh Tenggara. 

    Keberadaan TKSK, imbuh Bahagian Wati  diharapkan juga dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di wilayah masing-masing. Sebab, tanpa bantuan semua pihak, khususnya masyarakat, pemerintah tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan sosial. (*).

    Aceh Tenggara
    Muhammad Husni

    Muhammad Husni

    Artikel Sebelumnya

    TNI Polri dan Muspika Tangan-tangan Kembali...

    Artikel Berikutnya

    Edukasi Disiplin Prokes, TNI di Lembah Sabil...

    Berita terkait